Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rangkuman Webinar Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)


Webinar Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Webinar ini membahas secara komprehensif mengenai kebijakan baru Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan.

1. Pembukaan dan Sambutan Awal:

  • Webinar dimulai dengan pengantar dan sambutan dari beberapa tokoh penting dalam bidang pendidikan.

  • Bapak Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan sambutan pembuka [00:10:14]. Dalam sambutannya, beliau kemungkinan besar menguraikan visi umum kementerian terkait arah pendidikan di Indonesia dan menekankan pentingnya asesmen yang objektif dan terstandardisasi untuk peningkatan kualitas pendidikan.

  • Bapak Toni Toharudin, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen, juga memberikan sambutan [00:22:35]. Kehadiran dan sambutannya menunjukkan bahwa pembahasan TKA akan sangat terkait erat dengan standar kurikulum nasional dan bagaimana TKA akan diintegrasikan ke dalam sistem evaluasi pembelajaran yang ada.

2. Inti Pembahasan oleh Ibu Asrianti (Kepala Pusat Asesmen Pendidikan):

Bagian utama presentasi yang menjelaskan secara mendalam tujuan, implementasi, dan implikasi TKA disampaikan oleh Ibu Asrianti, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan [00:30:57].

  • Tujuan TKA [00:32:30]:

    • TKA diperkenalkan dengan tujuan utama untuk menyediakan asesmen pencapaian akademik siswa yang bersifat objektif dan terstandardisasi.

    • Hal ini dirancang untuk mengatasi kebutuhan akan data yang dapat dibandingkan secara valid antar unit pendidikan yang berbeda di seluruh Indonesia, sehingga memberikan gambaran yang lebih akurat dan komprehensif tentang kualitas pendidikan pada tingkat nasional.

    • Selain itu, TKA juga diharapkan dapat berfungsi sebagai motivator bagi siswa untuk meningkatkan semangat belajar mereka dan menyediakan basis perbandingan yang objektif mengenai kinerja akademik individu.

  • TKA Tidak Wajib dan Tidak Menentukan Kelulusan [00:26:10]:

    • Ini merupakan poin fundamental yang membedakan TKA dari sistem ujian nasional sebelumnya. TKA tidak diwajibkan bagi semua siswa.

    • Partisipasi dalam TKA bersifat sukarela; siswa yang merasa siap dan ingin mengukur kemampuan akademiknya dapat mengikutinya tanpa adanya tekanan atau paksaan.

    • Tidak ada konsekuensi negatif atau sanksi bagi siswa yang memilih untuk tidak mengikuti TKA [00:26:22].

    • Keputusan kelulusan siswa sepenuhnya berada di tangan masing-masing unit pendidikan (sekolah) [00:37:47], dan tidak bergantung pada hasil TKA.

  • Pemanfaatan Hasil TKA [00:26:41]:

    • Meskipun tidak menjadi penentu kelulusan, hasil TKA memiliki berbagai kegunaan penting dan multifungsi:

      • Seleksi Pendidikan Tinggi: Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu kriteria atau pertimbangan dalam proses seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti penerimaan di perguruan tinggi atau universitas [00:35:35].

      • Seleksi Akademik Lainnya: Berguna untuk berbagai jenis seleksi akademik lainnya, seperti seleksi penerima beasiswa, persyaratan lamaran pekerjaan tertentu, atau program-program akademik khusus [00:35:58].

      • Asesmen Kesetaraan: Membantu dalam melakukan asesmen kesetaraan antara jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal, memberikan standar pengukuran yang seragam [00:36:11].

      • Pemetaan Kualitas Pendidikan: Hasil TKA akan digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah dan jenjang. Data ini akan menjadi umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan dalam proses pembelajaran dan kebijakan pendidikan [00:36:22].

  • TKA dan Penerimaan Universitas (SNBP) [00:39:08]:

    • TKA tidak dirancang untuk menggantikan kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi nasional yang sudah ada, seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan seleksi berbasis tes.

    • Namun, hasil TKA akan berfungsi sebagai validator untuk rapor siswa dalam proses seleksi SNBP berbasis prestasi [00:40:47]. Artinya, TKA dapat memberikan verifikasi independen terhadap nilai-nilai yang tercantum dalam rapor siswa.

    • Tujuan dari fungsi validasi ini adalah untuk mendorong para guru agar lebih objektif dan akurat dalam memberikan penilaian pada rapor siswa [00:41:05].

  • Detail Implementasi TKA [00:42:53]:

    • Jenjang Pendidikan: TKA akan dilaksanakan untuk siswa di tiga jenjang pendidikan utama:

      • Siswa kelas 12 (setara SMA/SMK/Madrasah Aliyah) [00:43:27].

      • Siswa kelas 9 (setara SMP/Madrasah Tsanawiyah).

      • Siswa kelas 6 (setara SD/Madrasah Ibtidaiyah).

    • Mata Pelajaran yang Diujikan:

      • Untuk setara SMA/SMK: Akan diujikan tiga mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Selain itu, siswa juga akan memilih dua mata pelajaran elektif (pilihan) sesuai minat atau jurusan mereka [00:44:10].

      • Untuk SD dan SMP: Hanya dua mata pelajaran utama yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika [00:44:46].

    • Penyusunan Soal:

      • Seluruh soal untuk jenjang setara SMA/SMK akan sepenuhnya disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

      • Untuk jenjang SD dan SMP, sebagian soal akan disiapkan oleh pemerintah pusat, sementara sebagian lainnya akan disiapkan oleh pemerintah daerah [00:45:05].

    • Metode Pelaksanaan: Semua ujian TKA akan dilaksanakan secara berbasis komputer [00:45:44], menandakan komitmen terhadap modernisasi dan efisiensi dalam proses asesmen.

    • Jadwal Pelaksanaan:

      • TKA untuk jenjang setara SMA/SMK akan dilaksanakan lebih awal, yaitu pada bulan November 2025. Penjadwalan ini bertujuan agar hasil TKA dapat tersedia tepat waktu untuk proses validasi SNBP pada bulan Januari tahun berikutnya [00:46:21].

      • Untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan sekitar bulan Maret-April [00:47:29].

  • Kolaborasi dalam Implementasi [00:51:43]:

    • Implementasi TKA merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak kunci:

      • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

      • Kementerian Agama (khususnya untuk madrasah).

      • Pemerintah daerah (baik provinsi, kabupaten, maupun kota).

    • Kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan kelancaran, efektivitas, dan keberhasilan pelaksanaan TKA di seluruh wilayah Indonesia.

3. Sesi Tanya Jawab dan Penjelasan Kekhawatiran Umum:

Webinar juga secara proaktif membahas dan menjawab beberapa pertanyaan serta kekhawatiran umum yang sering muncul dari peserta atau masyarakat:

  • Kekurangan Komputer di Sekolah: Untuk sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan fasilitas komputer, disarankan untuk mengelola pelaksanaan TKA dengan menjadwalkan beberapa sesi ujian atau berkoordinasi dengan sekolah lain di sekitar untuk menggunakan fasilitas komputer mereka [00:57:11].

  • Hasil TKA pada Ijazah: Dijelaskan bahwa hasil TKA tidak akan dicantumkan secara langsung pada ijazah siswa. Sebaliknya, hasil TKA akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat digital terpisah [00:59:30].

  • Keterlibatan Sekolah Swasta: Ditegaskan bahwa baik sekolah negeri maupun sekolah swasta diwajibkan untuk memfasilitasi pelaksanaan TKA. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa, tanpa memandang status sekolah, memiliki akses yang sama terhadap TKA [01:01:02].

  • Penyediaan Kisi-kisi Ujian (Test Blueprints): Kementerian akan menerbitkan kerangka asesmen (kerangka asesmen) yang komprehensif. Kerangka ini akan berisi informasi detail mengenai kompetensi yang akan diuji, materi yang relevan, serta contoh-contoh soal untuk membantu siswa dan guru dalam mempersiapkan diri [01:03:20].

  • Pelatihan Guru: Meskipun tidak ada pelatihan khusus yang hanya berfokus pada persiapan TKA, kerangka asesmen yang akan diterbitkan akan menjadi panduan penting bagi guru dalam mengajar. Penekanan utama adalah pada pembelajaran holistik dan pengembangan kompetensi siswa secara menyeluruh, bukan sekadar persiapan ujian [01:06:04]. Selain itu, pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi TKA juga akan diberikan kepada pihak sekolah dan guru [01:08:17].

4. Kesimpulan:

Webinar diakhiri dengan pesan penting yang menekankan bahwa TKA adalah bagian integral dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. TKA harus dipahami secara proporsional sebagai alat ukur dan pemetaan capaian akademik, bukan sebagai satu-satunya fokus pembelajaran. Tujuannya adalah untuk mendukung perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan [01:09:57].

Video webinar dapat ditonton di sini:

https://www.youtube.com/live/Mc918NNYsfU?si=vkA8-SdH3jAgfnX_


Lalu Teguh Jiwandanu
Lalu Teguh Jiwandanu [Sahabat yang paling dekat adalah tulisanmu, maka menulislah]
More About Me

Post a Comment for "Rangkuman Webinar Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)"